Skip to content

Baby Suji Di Beri Obat Perangsang Oleh Bawahan2... Apr 2026

Topik: “Baby Suji di beri obat perangsang oleh bawahan‑bawahan” Tanggal: 18 April 2026 Penulis: Tim Investigasi Media & Kebijakan Publik 1. Ringkasan Eksekutif Pada awal bulan April 2026, sejumlah media lokal melaporkan bahwa seorang balita berusia 9 bulan yang dikenal dengan nama Suji (nama samaran demi melindungi identitas) mendapat pemberian obat perangsang (stimulant) oleh bawahan‑bawahan (staf atau asisten) di sebuah fasilitas perawatan anak. Insiden ini menimbulkan keprihatinan luas tentang etika medis , keamanan anak , serta kepatuhan hukum pada prosedur pemberian obat pada bayi.